Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, Kelompok Kerja Pembentukan PKD Kecamatan Pulung mengumumkan nama-nama calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang lulus Seleksi Administrasi.
Nama-nama
yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya mengikuti tes
wawancara pada tanggal 31 Januari 2023 s/d 1 Februari 2023, pukul 08.00-16.00
WIB, bertempat di Kantor Panwaslu Kecamatan Pulung. (Jadwal terlampir)
Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pulung Jalan Raya Pulung-Pudak Desa Patik, No Telp 082336605994 (Bambang Wahyudi).
Pengumuman dan Form Tanggapan Masyarakat dapat diunduh pada tautan di bawah ini:
0 Komentar untuk "PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA DI WILAYAH KECAMATAN PULUNG"