Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi dan wawancara, bersama ini diumumkan nama-nama calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang dinyatakan lulus.
Nama-nama yang dinyatakan lulus agar
menyampaikan kelengkapan persyaratan berupa Surat Keterangan Bebas dari Penyalahgunaan
Narkotika dari Rumah Sakit Pemerintah sebelum pelaksanaan pelantikan.
Pelantikan dilaksanakan pada hari Minggu,
tanggal 5 Februari 2023, pukul 12.00 WIB, bertempat di Gedung PGRI (depan RSUD
Dokter Harjono, Ponorogo). Adapun ketentuan pakaian pelantikan untuk calon
Panwaslu Kelurahan/Desa adalah sebagai berikut:
Laki-laki :
Atasan Putih
Celana Kain Hitam
Bersepatu Pantofel Hitam
Berpeci Hitam
Berdasi
Perempuan :
Atasan Putih
Rok Kain Hitam
Berkerudung Hitam
Bersepatu Pantofel Hitam
Pengumuman dan Form Tanggapan Masyarakat dapat diakses melalui link berikut:
0 Komentar untuk "PENGUMUMAN ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA TERPILIH TAHUN 2023"